![]() |
| Ketgam: Terduga pelaku narkoba beserta barang bukti dan potret Darmawan Saputra. |
MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar yang dibantu personel Polda Sulawesi Selatan mengamankan 104 orang dalam penggerebekan di Kampung Borta, Kelurahan Suanga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat (9/10/2026).
Operasi yang berlangsung sejak sore hari tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara.
Dari total 104 orang yang diamankan, sebanyak 98 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine. Sementara itu, tiga orang di antaranya disebut sebagai bandar.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu, uang tunai sekitar Rp50 juta, ratusan alat isap sabu atau bong, perangkat kamera CCTV, parang, busur beserta anak panah, korek gas, serta sejumlah telepon seluler.
Aktivis Sulawesi Selatan, Darmawan Saputra, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel atas pengungkapan kasus narkotika tersebut.
Menurut Darmawan, upaya pemberantasan narkoba perlu mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.
Ia menilai, langkah penindakan seperti ini penting untuk menekan ruang gerak peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Darmawan juga berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga mengungkap jaringan pemasok serta pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan keseriusan aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat. Narkoba merupakan ancaman bagi masa depan generasi bangsa sehingga upaya pencegahan dan penindakannya harus terus diperkuat,” demikian inti pandangan Darmawan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 104 orang dan menyita sejumlah barang bukti. Namun, status hukum setiap orang yang diamankan masih perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas para terduga bandar, jumlah sabu yang disita, maupun perkembangan penyidikan terhadap orang-orang yang diamankan.
Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pengembangan kasus, termasuk kemungkinan terungkapnya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.




