Rokok Ilegal Kian Menjamur di Wajo, Aktivis Cium Aroma Pembiaran? Bea Cukai dan Satpol Akan Sidak

Lensa Wajo
, Selasa, Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T02:08:19Z
Enblog.us
Ketgam: Darmawan Saputra. 

WAJO – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan. Aktivis Wajo, Darmawan Saputra, mempertanyakan pengawasan terhadap peredaran produk tembakau yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai.


Menurutnya, pengawasan rokok yang diduga ilegal semestinya diperketat dan menjadi perhatian serius bukan malah dibiarkan berlarut - larut menggerogoti dan menciderai hukum.

Persoalan tersebut, kata Darmawan, tidak semestinya hanya dilihat sebagai pelanggaran administrasi atau cukai. Peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.

Ia bahkan mencium adanya indikasi pembiaran apabila peredaran rokok ilegal tersebut berlangsung secara terbuka dan terus berulang tanpa langkah penindakan yang terlihat signifikan.

“Selain melanggar aturan tentang cukai, hal ini juga sangat mungkin memberi dampak pengaruh negatif bagi kesehatan warga bilamana dikonsumsi secara brutal. Apabila perbuatan melanggar hukum ini dibiarkan maka publik berhak curiga dengan adanya dugaan pembiaran," ujar Darmawan. Selasa, (6/10/26).

Sorotan tersebut sekaligus mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan. Jika produk rokok tanpa pita cukai atau dengan dugaan pelanggaran ketentuan cukai dapat beredar luas, publik tentu patut mempertanyakan dari mana produk tersebut masuk, bagaimana distribusinya berlangsung, hingga sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap titik-titik peredarannya.

Darmawan meminta Bea Cukai Parepare, aparat penegak hukum (APH), serta Pemerintah Kabupaten Wajo tidak menjadi penonton dalam pertunjukan praktik ilegal tersebut.

“Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah rokok ilegal bebas beredar, sementara pengawasan hanya berhenti pada wacana tanpa ada tindakan yang jelas,” tegasnya.

Menurutnya, diperlukan langkah konkret berupa pengawasan, penelusuran jalur distribusi, serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau memang ada rokok yang tidak memenuhi ketentuan dan beredar bebas, tentu harus ditelusuri dari mana barang tersebut berasal, siapa distributornya, dan bagaimana bisa sampai ke kios-kios,” katanya.

Ia juga mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai langkah pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan. Hal itu dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa peredaran rokok ilegal benar-benar menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat terkait.

Di sisi lain, persoalan rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan cukai. Peredaran produk tanpa pengawasan yang memadai juga menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan konsumen dan dampaknya terhadap masyarakat.

Karena itu, pihak terkait dinilai perlu memperkuat koordinasi. Pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga menjadi titik peredaran maupun jalur distribusi dapat menjadi bagian dari upaya memastikan produk tembakau yang beredar di tengah masyarakat memenuhi ketentuan yang berlaku.

Darmawan berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebagai sorotan publik. Ia meminta instansi terkait mengambil sikap terukur dan menunjukkan hasil pengawasan kepada masyarakat.

“Kalau peredarannya memang ditemukan melanggar aturan, jangan dibiarkan. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian bahwa produk yang beredar di wilayah Wajo telah memenuhi ketentuan,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Wajo Andi Hasanuddin mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai serta akan turun langsung melakukan penindakan.

"Bersama bea cukai kami jadwalkan akan melakukan penertiban dan penindakan besok, setelah terlebih dahulu kami melakukan upaya deteksi dini," tulis Andi Hasanuddin, Selasa (6/10/26) saat di konfirmasi Lensa Wajo.

Sebelumnya, Lensa Wajo telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Parepare melalui helpdesk via whatsapp.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rokok Ilegal Kian Menjamur di Wajo, Aktivis Cium Aroma Pembiaran? Bea Cukai dan Satpol Akan Sidak
  • 0

Terkini

TOPIK UTAMA

Bupati Andi Rosman Raih Penghargaan SKK Migas atas Dukungan Survei Seismik 3D

Ket: Piagam Penghargaan atas Dukungan Survei Seismik 3D dan Perizinan LP2B BANDUNG - Bupati Wajo, Andi Rosman, menerima penghargaan dari Sa...

BACA JUGA


Ruang Lingkup