Aktivis Kecam Informasi Keliru Kasatpol PP Soal Jadwal Penertiban Rokok Ilegal di Wajo

Lensa Wajo
, Selasa, Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T08:27:26Z
Enblog.us
Ketgam: Ilustrasi (dok. lw) 


WAJO - Aktivis Wajo, Darmawan Saputra, mengecam informasi mengenai jadwal penertiban yang disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin yang tidak sesuai dengan pelaksanaan penertiban di lapangan.


Menurut Wawan sapaan akrab Darmawan Saputra, seorang pejabat publik wajib menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap hasil konfirmasi yang dilakukan insan pers menjadi pijakan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. 


Karena itu, apabila keterangan yang diberikan kepada wartawan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, maka informasi tersebut berpotensi menyesatkan publik dan dapat dinilai sebagai bentuk pembohongan publik.


"Memberi keterangan berbeda saat dikonfirmasi adalah sikap yang tidak sepatutnya dilakukan oleh pejabat publik. Jika suatu informasi belum memungkinkan untuk dipublikasikan harusnya disampaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan setelahnya" tegas, Wawan.


Penertiban terhadap peredaran rokok ilegal merupakan tindakan penegakan aturan yang semestinya dilakukan secara profesional dan transparan. Bukan justru memunculkan kesan adanya informasi yang tidak disampaikan secara utuh kepada publik.


Peristiwa ini bermula ketika Lensa Wajo melakukan konfirmasi kepada Kasatpol PP Wajo pada Selasa (6/10/2026).

Saat itu, Andi Hasanuddin menyampaikan bahwa pihaknya bersama Bea dan Cukai akan melakukan penertiban dan penindakan pada hari berikutnya, setelah terlebih dahulu melakukan deteksi dini.

“Bersama Bea dan Cukai kami jadwalkan akan melakukan penertiban dan penindakan besok, setelah terlebih dahulu kami melakukan upaya deteksi dini,” tulis Andi Hasanuddin.

Namun, kegiatan penertiban justru telah dilakukan pada 6 Oktober 2026, atau pada hari ketika konfirmasi tersebut diberikan.

Perbedaan antara informasi yang disampaikan pejabat dengan waktu pelaksanaan kegiatan inilah yang kemudian menjadi sorotan.

Wawan kemudian mempertanyakan alasan di balik perbedaan informasi tersebut. Menurutnya, persoalannya bukan sekadar soal perbedaan tanggal, melainkan menyangkut kredibilitas informasi yang keluar dari seorang pejabat publik.

“Konfirmasi pada tanggal 6 katanya akan ada penertiban besok, tanggal 7. Ternyata penertiban dilakukan pada tanggal 6. Apa yang sebenarnya disembunyikan sehingga tidak menyampaikan berdasarkan fakta sesungguhnya?” ujarnya

Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai kesalahan komunikasi biasa. Sebab, informasi mengenai agenda penindakan aparat dapat menjadi bagian penting dari fungsi kontrol publik dan kerja jurnalistik.

Jika aparat pemerintah memberikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta pelaksanaan, menurutnya, maka publik berhak mempertanyakan apa dasar informasi tersebut diberikan dan mengapa fakta sebenarnya tidak disampaikan sejak awal.

“Ini bukan semata-mata soal salah tanggal. Ini soal kepercayaan. Ketika pejabat memberikan keterangan kepada media, maka informasi tersebut menjadi konsumsi publik. Kalau informasi yang diberikan berbeda dengan fakta di lapangan, wajar kalau muncul pertanyaan besar,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial atau formalitas administratif. Penindakan harus mampu menjawab persoalan utama, termasuk dari mana barang berasal, siapa distributornya, bagaimana jalur peredarannya, serta sejauh mana jaringan tersebut telah beroperasi di Wajo.

Pemerintah Kabupaten Wajo harus memastikan seluruh pejabat dilingkungannya memahami bahwa jabatan publik membawa konsekuensi tanggung jawab, termasuk kewajiban memberikan informasi yang benar ketika berhadapan dengan masyarakat dan pers.

Demi menjaga slogan Menyajikan Fakta Secara Utuh dan Objektif. Lensa Wajo kembali menghubungi Kasatpol PP Wajo. Berdasarkan hasil klarifikasi, ia mengaku keliru dalam memberi keterangan.

"Saya yang salah jadwal," kelakar Kasatpol PP

Namun disisi lain, dirinya menyebut bahwa informasi tersebut sengaja untuk tidak dipublikasikan

"Info begini memang sengaja tidak dipublish," pungkasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aktivis Kecam Informasi Keliru Kasatpol PP Soal Jadwal Penertiban Rokok Ilegal di Wajo
  • 0

Terkini

TOPIK UTAMA

Bupati Andi Rosman Raih Penghargaan SKK Migas atas Dukungan Survei Seismik 3D

Ket: Piagam Penghargaan atas Dukungan Survei Seismik 3D dan Perizinan LP2B BANDUNG - Bupati Wajo, Andi Rosman, menerima penghargaan dari Sa...

BACA JUGA


Ruang Lingkup