![]() |
| Foto : Beton proyek P2JN yang retak mendapat sorotan publik |
WAJO – Proyek Percepatan Peningkatan Jalan Nasional (P2JN) di ruas Desa Awota, Kabupaten Wajo, yang disebut-sebut menelan anggaran sekitar Rp40 miliar, menjadi sorotan. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan serta kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan proyek konstruksi.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi beton pada beberapa bagian proyek telah mengalami retak yang cukup signifikan, meski pekerjaan masih dalam tahap pelaksanaan. Kondisi tersebut memicu dugaan bahwa mutu pekerjaan belum memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Selain kualitas pekerjaan, pelaksanaan proyek juga diduga mengabaikan sejumlah aspek penting. Beberapa alat berat yang beroperasi di lokasi diduga menggunakan bahan bakar bersubsidi. Jika dugaan tersebut benar, maka praktik itu berpotensi bertentangan dengan ketentuan pemanfaatan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu.
Tak hanya itu, pekerja di lapangan juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sebagaimana standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor konstruksi. Padahal, penerapan K3 merupakan kewajiban yang bertujuan melindungi keselamatan tenaga kerja sekaligus memastikan proyek berjalan sesuai regulasi.
Sorotan lainnya adalah tidak ditemukannya Direksi Keet di lokasi pekerjaan. Padahal, fasilitas tersebut lazim digunakan sebagai pusat koordinasi dan pengawasan proyek. Selain itu, papan informasi proyek juga tidak terlihat terpasang pada titik kegiatan, sehingga masyarakat kesulitan memperoleh informasi mengenai nilai kontrak, pelaksana, konsultan pengawas, maupun jangka waktu pelaksanaan.
"Kondisi ini tentu mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Transparansi merupakan bagian penting agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur," ujar warga setempat. Rabu, (29/7/26).
Baca Juga : Pasien Tanpa KTP Sempat Terkendala, DPRD Polman Desak RSUD Andi Depu Benahi SOP
Dengan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah, publik berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai berbagai temuan tersebut. Pengawasan yang ketat diperlukan agar kualitas pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi, memenuhi standar keselamatan kerja, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek, kontraktor, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas berbagai temuan dan dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini. Setiap klarifikasi akan dimuat secara proporsional sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan berita.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar