Rakor Bersama Pemkab Soppeng, KPK Tekankan Pengawasan Ketat terhadap Pokir, Pengadaan, Dana Hibah dan Bansos


Foto : Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng (batik biru.red) rakor bersama KPK RI

SOPPENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Rapat koordinasi dihadiri Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto, bersama rombongan, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, pimpinan perangkat daerah yang membidangi delapan area perubahan dalam pendampingan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK. Menurutnya, pendampingan tersebut semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya mencegah praktik korupsi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Baca Juga : Telan Anggaran Rp40 Miliar, Proyek Jalan Nasional di Desa Awota Disorot: Beton Retak, Dugaan Pelanggaran K3 hingga Minim Transparansi

Suwardi menegaskan, rapat koordinasi tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta meningkatkan integritas aparatur sipil negara.

"Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat kesadaran bersama dalam mencegah praktik korupsi, sekaligus melakukan perbaikan sistem melalui pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Suwardi juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Soppeng memperoleh apresiasi dari KPK atas capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Kabupaten Soppeng berhasil meraih peringkat pertama di Sulawesi Selatan dengan nilai indeks 80,48.

Baca Juga : Bupati Gowa Diperiksa Enam Jam di Polda Sulsel, Kuasa Hukum: Masih Berstatus Saksi Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menghadirkan pelayanan publik yang mengedepankan integritas. Namun demikian, hasil survei juga menunjukkan masih terdapat dua aspek yang perlu mendapat perhatian, yakni integritas dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran yang dinilai masih memiliki tingkat risiko relatif tinggi.

"Ini menjadi perhatian kami untuk segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan penguatan sistem," katanya.

Ia menambahkan, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi, terutama pada indikator yang masih berada di zona kuning dan merah. 

Pemerintah Kabupaten Soppeng, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi.

Sementara itu, Kepala Satgas Wilayah 4.2 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto, mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, serta hibah dan bantuan sosial masih menjadi sektor yang rawan terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Potensi penyimpangan sering bermula dari tahap perencanaan. Karena itu, seluruh proses harus transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi," tegas Tri Budi.

Baca Juga : Bupati Wajo Absen di Salat Istisqa, Publik Pertanyakan Prioritas Pemimpin di Tengah Harapan Rakyat

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) serta menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, KPK dan Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar